ANNISAH, RAMADANI (2026) TINJAUAN YURIDIS PROSEDUR PEMBATALAN AKTA HIBAH TANAH KEPADA AHLI WARIS (STUDI KASUS DI PN MATARAM DAN PA GIRI MENANG). undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.
|
Text
COVER - DAFTAR PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (2MB) | Request a copy |
|
|
Text
SIMILARITY CHECK.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Permasalahan utama yang diangkat dalam penelitian ini adalah kompleksitas pembatalan akta hibah tanah kepada ahli waris, yang seringkali menimbulkan sengketa hukum dan ketidakpastian. Isu ini diperparah oleh adanya hubungan yang retak antara pemberi dan penerima hibah, dugaan pengancaman, serta upaya sepihak penerima hibah untuk menguasai atau menjual objek hibah tanpa sepengetahuan pemberi. Selain itu, kondisi ekonomi pemberi hibah yang jatuh miskin dan memiliki beban utang besar juga menjadi pemicu pembatalan hibah. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan akta hibah tanah berdasarkan KUHPerdata dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), serta prosedur pembatalan akta hibah tanah warisan di Pengadilan Negeri Mataram dan Pengadilan Agama Giri Menang. Penelitian ini menggunakan dua jenis metode, yaitu penelitian hukum normatif dan penelitian empiris. Pendekatan yang digunakan meliputi pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan sosiologi hukum (social legal approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan hibah tanah dapat dilakukan berdasarkan KUHPerdata, khususnya Pasal 1688, jika penerima hibah tidak memenuhi syarat hibah, melakukan kejahatan terhadap pemberi hibah, atau menolak memberi nafkah saat pemberi jatuh miskin. Dalam KHI, hibah pada prinsipnya tidak dapat ditarik kembali kecuali hibah dari orang tua kepada anak, dengan tetap memperhatikan syarat sah hibah Pasal 210-214 KHI. Prosedur pembatalan hibah di Pengadilan melibatkan tahapan pengajuan gugatan, pendaftaran perkara, penunjukan majelis hakim, mediasi, pembacaan gugatan, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan putusan. Hakim akan menilai keabsahan objek hibah, kedudukan para pihak, dan terpenuhi atau tidaknya syarat-syarat hibah. Kata Kunci: Prosedur, Pembatalan, Akta, Hibah
| Item Type: | Thesis (undergraduate) | |||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
|||||||||
| Uncontrolled Keywords: | Kata Kunci: Prosedur, Pembatalan, Akta, Hibah | |||||||||
| Subjects: | 600 Teknologi dan Ilmu Terapan > 602 Aneka Ragam tentang Teknologi dan Ilmu Terapan 300 Ilmu Sosial > 371 Institusi Pendidikan, Sekolah dan Aktifitasnya |
|||||||||
| Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum > Laporan Tugas Akhir | |||||||||
| Depositing User: | Annisah Ramadani | |||||||||
| Date Deposited: | 20 Aug 2026 07:59 | |||||||||
| Last Modified: | 21 Aug 2026 01:27 | |||||||||
| URI: | https://repository.ummat.ac.id/id/eprint/15262 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
