TANGGUNG JAWAB APOTIK SEBAGAI PELAKU USAHA KETIKA KONSUMEN DIRUGIKAN DITINJAU DARI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN

ERNI, SEPTIANI (2020) TANGGUNG JAWAB APOTIK SEBAGAI PELAKU USAHA KETIKA KONSUMEN DIRUGIKAN DITINJAU DARI HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN. Diploma thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
( Cover - BAB III) 616110025 - Erni Septiani - Hukum Perdata.pdf

Download (2MB)
[img] Text
(BAB IV) 616110025 - Erni Septiani - Hukum Perdata.pdf
Restricted to Registered users only

Download (587kB) | Request a copy
[img] Text
(BAB V - Lampiran) 616110025 - Erni Septiani - Hukum Perdata.pdf

Download (367kB)

Abstract

Hubungan antara pasien dengan pegawai apotik atau dengan apoteker dilandasi atas kepercayaan. Kepercayaan inilah yang menjadi salah satu dasar terjadinya perjanjian antara pasien dengan apoteker sehingga menimbulkan hubungan hukum dan akibat hukum serta masing-masing pihak memikul tanggung jawab hukum. Tujuan penelitian adalah 1) untuk mengetahui tanggungjawab apoteker apabila terjadi kelalaian yang menyebabkan konsumen dirugikan, 2) untuk mengetahui upaya hukum yang dilakukan konsumen ketika dirugikan mengalami kerugian akibat kelalaian apoteker. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan konseptual, sedangkan tehnik pengumpulan bahan hukum ini menggunakan data kepustakaan. Tanggungjawab apotik ketika terjadi kerugian pada konsumen adalah tanggungjawab secara perdata berdasarkan pristiwa hukum dapat dibedakan menjadi dua yaitu: pertanggungjawaban atas dasar lahir karena adanya wanprestasi dan Pertanggungjawaban atas dasar resiko adalah tanggungjawabyang harus dipikul oleh seorang pelaku usaha atas kegiatan usahanya yang menerbitkan kerugian terhadap konsumen. Hak konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Upaya hukum yang dapat dilakukan konsumen akibat kelalaian apoteker adalah dalam memberikan obat yang berdampak buruk pada pasien dapat dituntut berdasarkan perbuatan melawan hukum. Yang dimana untuk menuntut suatu kerugian harus dipenuhi unsur sebagai ada perbuatan melawan hukum, ada kerugian, ada hubungan kausalitas antara perbuatan melanggar hukum dan kerugian, dan ada kesalahan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorSAHRUL, SAHRULnidn0831128107
Thesis advisorEDI, YANTOnidn0822098301
Uncontrolled Keywords: Tanggungjawab, Apotik, konsumen, kerugian
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Wahyuni Wahyuni
Date Deposited: 26 Feb 2020 05:27
Last Modified: 12 Jul 2021 01:54
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/737

Actions (login required)

View Item View Item