MUAMMAR, FAKHRI (2023) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAAN SEKSUAL ANAK (STUDI DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK DI KOTA BIMA). undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.
Text
COVER-BAB III_MUAMMAR FAKHRI_NIM 6181110115_ILMU HUKUM.pdf Download (5MB) |
|
Text
BAB IV_MUAMMAR FAKHRI_NIM 6181110115_ILMU HUKUM.pdf Download (1MB) |
|
Text
BAB V-LAMPIRAN_MUAMMAR FAKHRI_NIM 6181110115_ILMU HUKUM.pdf Download (513kB) |
|
Text
Similarity Check.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan seksual anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bima dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap tindak pidana kekerasaan seksual anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bima. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus metode pengumpulan data yaitu melakukan pengumpulan data-data yang kemudian penelitian menelaah, mengkaji, dan menganalisis yang berhubungan dengan faktor dan penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasaan seksual anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bima. Sedangkan tehnik analisis bahan hukum yaitu deskriptifkualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan seksual anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bima meliputi: (a) faktor internal yaitu faktor moral, faktorpsikologi pelaku, merosotnya iman atau kepercayaan, (b) faktor eksternal, yaitu faktor kurang pengawasan orang tua, lingkungan dan pergaulan bebas, dan faktor keluarga. (2) Penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasaan seksual anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kota Bima, terdapat sanksi tegas yang diberikan oleh hukum pidana positif yaitu, berupa tahanan berdasarkan KUHP Pasal 290-296 dan hukuman kebiri. Sedangkan menurut undang-undang RI perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 telah dijelaskan juga ancaman hukumannya pada pasal 82 ayat 1 setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 ( lima miliar rupiah) dan dalam pasal 82 berbunyi dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik atau tenaga kependidikan maka pidana ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Meskipun hukuman tersebut belum setimpal dengan hukum pidana Islam namun sejauh ini masih memberikan dampak yang positif terhadap maraknya kejahatan kekerasaan seksual anak.
Item Type: | Thesis (undergraduate) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Uncontrolled Keywords: | Penegakan Hukum, Kekerasaan Seksual Anak | |||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum | |||||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir | |||||||||
Depositing User: | Muammar Fakhri | |||||||||
Date Deposited: | 16 Aug 2023 01:43 | |||||||||
Last Modified: | 16 Aug 2023 01:43 | |||||||||
URI: | http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/6904 |
Actions (login required)
View Item |