PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN ANTARA PEMILIK TANAH DENGAN PT. ITDC (INDONESIA TOURISM DEVELOPMENT CORPORATION) UNTUK PEMBANGUNAN SIRKUIT MOTOR GP DI KEK (KAWASAN EKONOMI KHUSUS) MANDALIKA LOMBOK TENGAH

NORMA, HAYATI (2021) PENYELESAIAN SENGKETA LAHAN ANTARA PEMILIK TANAH DENGAN PT. ITDC (INDONESIA TOURISM DEVELOPMENT CORPORATION) UNTUK PEMBANGUNAN SIRKUIT MOTOR GP DI KEK (KAWASAN EKONOMI KHUSUS) MANDALIKA LOMBOK TENGAH. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text (COVER-BAB III)
COVER-BAB III_NORMA HAYATI_NIM 617110069_ILMU HUKUM.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV_NORMA HAYATI_NIM 617110069_ILMU HUKUM.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (247kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V-LAMPIRAN)
BAB V-LAMPIRAN_NORMA HAYATI_NIM 617110069_ILMU HUKUM.pdf

Download (1MB)
[img] Text (SIMILARITY CHECK)
48% PENYELESAIAN_SENGKETA_LAHAN_ANTARA_PEMILIK_TANAH_D.pdf

Download (6MB)

Abstract

Penyelesaian sengketa lahan antara pemilik tanah dengan PT. ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) untuk pembangunan sirkuit motor GP di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Mandalika Lombok Tengah. Tujuan penelitian adalah 1) Untuk mengetahui bentuk penyelesaiansengketa yang timbul antara pemilik lahan dengan PT. ITDC untuk pembanguan sirkuit Moto GP di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika, 2) Untuk mengatahui apa saja kendala penyelesaian sengketa tanah anatara pemilik lahan dengan PT. ITDC untuk pembangunan sirkuit Moto GP di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan Perundang-Undangan (Statue Approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan yuridis-sosiologi (sociological approach). Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara, dan studi dokumentasi. Dan analisis data yang digunakan yaitu analisis data kualitatif. Hasil penelitian dalam penelitian ini adalah 1) Penyelesaian sengketa tanah di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Kuta Kabupaten Lombok Tengah dialakukan menggunakan cara Litigasi dan Non Litigasi. Penyelesaian sengketa tanah melalui jalur litigasi yang dilakukan oleh lembaga peradilan dengan putusan berupa pembatalan sertifikat hak atas tanah yang eksekusinya akan dilaksanakan oleh BPN(badan pertanahan nasional) berdasarkan peraturan yang berlaku. Sedangkan penyelesaian sengketa tanah melalui jalur Non Litigasi, pemerintah melalui badan usaha milik Negara (BUMN) atau PT. ITDC(Indonesia Tourism Develotment Coorporation) memberikan uang kerahiman sebesar 4,5 juta rupiah per are kepada pihak yang berhak. 2) Adapun kendala dalam upaya penyelesaian tanah antara masyarakat di kawasan ekonomi khusus mandalika desa kuta kabupaten Lombok tengah yaitu: Legalitas kepemilikan yang kurang jelas, Karakter dan Pemahaman ilmu masyarakat yang sangat kurang, Keterlibatan lembaga swadaya masyarakat yang memperkeruh suasana.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorHILMAN SYAHRIAL, HAQnidn0822098301
Thesis advisorNASRI, NASRInidn0831128118
Uncontrolled Keywords: Penyelesaian, Sengketa Tanah, Kawasan Ekonomi Khusus
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 347 Hukum acara perdata dan pengadilan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: NORMA HAYATI
Date Deposited: 17 Nov 2021 06:46
Last Modified: 17 Nov 2021 06:46
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/4034

Actions (login required)

View Item View Item