PERJANJIAN JUAL BELI GABAH ANTARA PENGEPUL DENGAN PEMBELI (STUDI DI DESA SETANGGOR KECAMATAN PRAYA BARAT KABUPATEN LOMBOK TENGAH)

AHMAD, REDWAN KHALIL (2026) PERJANJIAN JUAL BELI GABAH ANTARA PENGEPUL DENGAN PEMBELI (STUDI DI DESA SETANGGOR KECAMATAN PRAYA BARAT KABUPATEN LOMBOK TENGAH). undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER-DAFTAR PUSTAKA_AHMAD REDWAN KHALIL_NIM 2021F1A013_HUKUM.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy
[img] Text
SIMILARITY CHECK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah; (1) Mengetahui dan menganalisis mekanisme pelaksanaan perjanjian jual beli gabah antara pengepul dengan pembeli ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata); (2) Menganalisis faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan perjanjian jual beli. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan sosiologis (sociological approach). Sumber data diperoleh melalui studi kepustakaan, observasi, wawancara dengan pengepul dan pembeli di Desa Setanggor, serta dokumentasi. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dengan menghubungkan ketentuan hukum yang berlaku dengan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian jual beli gabah antara pengepul dan Pembeli di Desa Setanggor dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu komunikasi awal, penyampaian informasi mengenai kondisi gabah, kesepakatan awal, pengiriman gabah ke tempat penyimpanan, pemeriksaan kualitas dan penimbangan, penentuan harga akhir, hingga pembayaran. Perjanjian pada umumnya dilakukan secara lisan berdasarkan asas kepercayaan dan kebiasaan yang telah berlangsung lama. Praktik tersebut pada dasarnya telah memenuhi unsur-unsur perjanjian sebagaimana diatur dalam KUHPerdata, namun masih memiliki kelemahan karena tidak adanya perjanjian tertulis sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum. Faktor pendukung pelaksanaan perjanjian meliputi adanya hubungan kepercayaan, komunikasi yang baik, kualitas gabah yang sesuai standar, serta hubungan kerja sama yang telah terjalin lama. Adapun faktor penghambatnya meliputi keterlambatan pembayaran, penyesuaian harga secara sepihak setelah pemeriksaan gabah, perbedaan hasil timbangan, fluktuasi harga gabah, dan tidak adanya bukti tertulis yang dapat dijadikan dasar apabila terjadi perselisihan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan aspek kepastian hukum melalui pembuatan perjanjian tertulis agar hak dan kewajiban para pihak terlindungi serta pelaksanaan perjanjian dapat berlangsung secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorIMAWANTO, IMAWANTOnidn0825038101
Thesis advisorTIN, YULIANInidn0817076501
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Jual Beli, Gabah, Pengepul, Pembeli, KUHPerdata
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 347 Hukum acara perdata dan pengadilan
300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Ahmad Ridwan Khalil
Date Deposited: 02 Sep 2026 05:59
Last Modified: 02 Sep 2026 05:59
URI: https://repository.ummat.ac.id/id/eprint/16068

Actions (login required)

View Item View Item