TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DALAM SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA

MUHAMMAD, RIZKY PRATAMA (2026) TINJAUAN YURIDIS TENTANG TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DALAM SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER - DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text
SIMILARITY CEK_MUHAMMAD RIZKY PRATAMA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih terjadinya penyalahgunaan kepercayaan dalam jabatan atau pekerjaan yang menimbulkan kerugian bagi individu, perusahaan, maupun negara, sehingga tindak pidana penggelapan dalam jabatan masih relevan untuk dikaji dalam sistem hukum pidana Indonesia. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaturan hukum tindak pidana penggelapan dalam jabatan dalam sistem hukum positif Indonesia serta bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-Undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh dari peraturan Perundang-Undangan, buku, jurnal, dan pendapat ahli hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum tindak pidana penggelapan dalam jabatan dalam sistem hukum positif Indonesia diatur dalam Pasal 374 KUHP sebagai bentuk pemberatan dari penggelapan biasa sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP. Ketentuan tersebut juga diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penggelapan dalam jabatan memiliki karakteristik khusus berupa adanya hubungan kerja, jabatan, atau pemberian upah yang menimbulkan kepercayaan kepada pelaku. Bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku penggelapan dalam jabatan didasarkan pada terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana, adanya kesalahan (schuld), kemampuan bertanggung jawab, serta tidak adanya alasan pemaaf maupun alasan pembenar. Pertanggungjawaban pidana diwujudkan melalui penjatuhan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Pembuktian unsur kesengajaan dan penyalahgunaan kepercayaan menjadi faktor utama dalam menentukan pertanggungjawaban pidana pelaku.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorANIES, PRIMA DEWInidn0828078501
Thesis advisorBAHRI, YAMINnidn0801079008
Uncontrolled Keywords: penggelapan dalam jabatan, pertanggungjawaban pidana, KUHP, hukum pidana Indonesia
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Muhammad Rizky Pratama
Date Deposited: 19 Aug 2026 07:21
Last Modified: 19 Aug 2026 07:21
URI: https://repository.ummat.ac.id/id/eprint/15148

Actions (login required)

View Item View Item