BATASAN KEWENANGAN ADMINISTRATIF KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH

ABD, RAHMAN (2026) BATASAN KEWENANGAN ADMINISTRATIF KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PEMBATALAN SERTIPIKAT HAK ATAS TANAH. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (4MB) | Request a copy
[img] Text
SIMILARITY CHECK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Bukti kepemilikan hak atas tanah menjadi sangat penting untuk menjamin kepastian dan perlindungan hak masyarakat, karena tanah sangat rentan menjadi objek sengketa, oleh karenanya pengaturan hukum terkait penguasaan/pemberian hak atas tanah harus dimaksimalkan melalui perangkat hukum dan akses informasi yang jelas bagi masyarakat. Keberadaan sertipikat sebagai tanda bukti hak tidak secara otomatis menjadi satu-satunya jaminan perlindungan Kepastian hukum seseorang atas tanah yang telah dimiliki, karena seringkali Sertipikat Mengandung Cacat Administratif dan Cacat Yuridis. Penelitian ini bertujuan 1). Untuk mengidentifikasi batasan kewenangan administratif Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dalam melakukan pembatalan sertipikat hak atas tanah menurut peraturan perundang-undangan. 2). Untuk mengetahui dan menganalisis Keabsahan Surat keputusan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor: 158/SK-52.MP.02.03/X/2022) dan 3). Untuk mengkaji implikasi hukum pembatalan sertipikat oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional terhadap kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi pemegang sertipikat. Metode pendekatan penelitian yang digunakan dalan tesis ini adalah metode penelitian Normatif, spesifikasi penelitian ini menggunakan Deskriptif Analitis, Jenis dan sumber data dalam penelitian ini adalah Bahan Hukum Premier, Bahan Hukum Sekunder, dan Bahan Hukum Tersier. Metode analisa data yang digunakan dalam menganalisis data adalah Analisis Data Kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Kewenangan administratif Kanwil BPN NTB dalam pembatalan sertipikat dibatasi secara limitatif oleh Pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997 terkait batas waktu lima tahun dan kompetensi absolut peradilan perdata dalam sengketa kepemilikan. (2) SK Nomor: 158/SK-52.MP.02.03/X/2022 secara formal telah memenuhi aspek legalitas wewenang, namun secara materiil mencederai Asas Kepastian Hukum dan Asas Kecermatan karena membatalkan sertipikat yang lahir dari program negara (PTSL) tanpa melalui putusan peradilan yang inkrah. (3) Implikasi hukum dari pembatalan tersebut adalah hilangnya status yuridis pemegang sertipikat dan melemahnya kepercayaan publik terhadap jaminan kepastian hukum sertipikat tanah. Disarankan adanya harmonisasi regulasi agar pembatalan administratif tetap menghormati hak-hak substantif warga negara.

Item Type: Thesis (Masters)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorSITI, HASANAHnidn0830096701
Thesis advisorYULIAS, ERWINnidn0808077701
Uncontrolled Keywords: Pembatalan Sertipikat Hak Milik, Hak Atas Tanah, Cacat Administratif dan Cacat Yuridis, Tumpang Tindih
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 342 Hukum Tata Negara
Divisions: Pascasarjana > Magister Hukum > Tesis
Depositing User: Abd Rahman
Date Deposited: 18 Aug 2026 08:46
Last Modified: 18 Aug 2026 08:46
URI: https://repository.ummat.ac.id/id/eprint/15094

Actions (login required)

View Item View Item