TINJAUAN YURIDIS MEDIASI SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN

ALFIN, RAMDHAN (2025) TINJAUAN YURIDIS MEDIASI SEBAGAI UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2023 TENTANG KESEHATAN. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER - BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy
[img] Text
SIMILARITY CHECK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (980kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini mengkaji tinjauan yuridis mediasi sebagai upaya penyelesaian sengketa medis berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam sengketa medis, mediasi dipandang sebagai alternatif yang lebih efektif dibandingkan proses litigasi karena dapat menghindarkan pihak-pihak dari konflik berkepanjangan dan memberikan solusi yang saling menguntungkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi memiliki kekuatan hukum yang signifikan dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga hubungan baik antara pihak yang bersengketa. Proses mediasi didasarkan pada asas perundingan damai dengan keterlibatan mediator netral yang membantu para pihak mencapai kesepakatan. Oleh karena itu, mediasi menjadi solusi penting dalam menyelesaikan perselisihan terkait layanan medis yang sesuai dengan ketentuan hukum positif di Indonesia.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorEDI, YANTOnidn0809058503
Thesis advisorFITRIANI, AMALIAnidn0826058302
Uncontrolled Keywords: Mediasi, Sengketa Medis, Penyelesaian Sengketa, Kesehatan, Kekuatan Hukum
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Alfin Ramadhan
Date Deposited: 27 Feb 2025 01:43
Last Modified: 27 Feb 2025 01:43
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/11397

Actions (login required)

View Item View Item