TANGGUNGJAWAB PLN ATAS KERUGIAN KONSUMEN DALAM HAL PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK (STUDI DI PT. PLN PERSERO MATARAM)

MUH., IRFAN PRAMUDITYA JASTIN ASTAMA (2024) TANGGUNGJAWAB PLN ATAS KERUGIAN KONSUMEN DALAM HAL PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK (STUDI DI PT. PLN PERSERO MATARAM). undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER, ABSTRAK, BAB I dan BAB V.pdf

Download (533kB)
[img] Text
COVER BAB I-DAPUS.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text (similarity check)
Muh. Irfan Pramuditya J.A.docx.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (746kB) | Request a copy

Abstract

Hubungan hukum antara PLN sebagai pelaku usaha dengan konsumen adalah hubungan antara penjual barang dan pembeli. Pasal 1243 KUHPerdata mengatur ketentuan yang prinsipil mengenai ganti rugi yang dapat dituntut jika tidak dipenuhinya salah satu prestasi dalam perjanjian. Fokus kajian dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana bentuk tanggungjawab yang diberikan PT. PLN (Persero) Mataram kepada masyarakat yang mengalami kerugian akibat pemadaman Listrik ditinjau dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dan untuk mengetahui prosedur pemadaman Listrik secara tiba-tiba yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) Mataram yang mengakibatkan konsumen menderita kerugian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Teknik pengumpulan bahan hukum dan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara. Bahan hukum yang diperoleh baik dari studi kepustakaan maupun dari hasil wawancara dianalisis secara deskriptif kualitatif. PT. PLN (Persero) Mataram memiliki beberapa prosedur dalam pemadaman Listrik tersebut, diantaranya pemadaman insidentil, pemadaman terjadwal dan pemadaman yang disebabkan oleh faktor konsumen dan non konsumen. PT. PLN (Persero) Mataram juga mengadakan pengumuman melalui media massa mengenai pemadaman arus Listrik dalam jangka waktu yang berkala. Misalnya apabila terjadi bencana alam, atau perbaikan gardu Listrik di daerah tertentu, maka pihak PT. PLN (Persero) Mataram akan melakukan pemadaman arus Listrik guna menjaga kepuasan konsumen dan menghindari hal-hal yang tidak di inginkan demi keselamatan jiwa manusia. Sebagai bentuk tanggungjawab PT. PLN (Persero) Mataram akibat pemadaman arus Listrik secara tiba-tiba yang menimbulkan kerugian pada masyarakat konsumen yaitu dengan mengganti dan memperbaiki kerugian yang diderita konsumen. Terjadinya pemadaman arus Listrik secara tiba-tiba bukan hanya kesalahan dari pihak PT. PLN (Persero) Mataram saja, tetapi faktor alam dan tingkah laku konsumen yang tidak bertanggungjawab juga menentukan terjadinya hal tersebut. Apabila kerugian itu murni timbul karena kesalahan atau kelalaian dari tingkah laku konsumen yang tidak bertanggungjawab, maka pihak PT. PLN (Persero) Mataram tidak akan bertanggungjawab atau tidak akan mengganti kerugian tersebut.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorUSMAN, MUNIRnidn0804118201
Thesis advisorM., TAUFIK RACHMANnidn0825078701
Uncontrolled Keywords: Tanggungjawab PLN, Perlindungan Konsumen, Ketenagalistrikan.
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 347 Hukum acara perdata dan pengadilan
300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Muh. Irfan Pramuditya Jastin Astama
Date Deposited: 26 Sep 2024 07:54
Last Modified: 26 Sep 2024 07:54
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/10127

Actions (login required)

View Item View Item