KEWENANGAN BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA MATARAM DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DI KOTA MATARAM

SHINTA, PRIMASARI (2025) KEWENANGAN BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KOTA MATARAM DALAM PENYUSUNAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH (PERDA) DI KOTA MATARAM. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
cover-dapus SHINTA PRIMASARI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana kewenangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Mataram dalam penyusunan Perda di Kota Mataram. Dan menganalisis bagaimana implementasi kewenangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Mataram. Jenis penelitian ini yaitu normatif-empiris. Dengan menggunakan metode pendekatan Konseptual (conceptual approach), Pendekatan Perundang-Undangan (statute approach) dan Pendekatan Historis (historical approach), Pendekatan Sosiologis (sociological approach). Metode dan Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi, dengan menggunakan Analisa data deskripsi kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa; pertama, kewenangan badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kota Mataram dalam penyusunan Perda di Kota Mataram merupakan salah satu kewenangan atribusi yang melekat pada pembentukan peraturan daerah yang di mulai pada tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan dan pengundangan. Dalam menjalankan fungsi sebagai Legislasi tentunya memerlukan alat kelengkapan dalam struktur DPRD itu sendiri, khususnya dalam pembentukan Peraturan daerah yang dalam hal ini di jalankan oleh Bapemperda yang memiliki kewenangan melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Perda yang diajukan anggota, komisi, atau gabungan komisi sebelum rancangan Perda disampaikan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Mengikuti pembahasan rancangan Perda yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah, Memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan rancangan Perda yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Daerah di luar program pembentukan Perda, Memberikan pertimbangan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terhadap rancangan Perda yang berasal dari Pemerintah Daerah, Mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan Perda melalui koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus, Memberikan masukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh badan musyawarah, Melakukan kajian Perda, Membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan menginventarisasi permasalahan dalam pembentukan. Kedua, implementasi kewenangan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Mataram dalam pelaksanaan atas kewenangan untuk membentuk Peraturan Daerah telah sesuai berjalan dengan sebagaimana mestinya. Hal ini dapat dilihat dari bagaimana Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Mataram telah memenuhi prosedur atau segala ketentuan yang berlaku dalam proses pembentukan peraturan daerah.

Item Type: Thesis (Masters)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorSiti, Hasanahnidn0830096701
Thesis advisorFirzhal, Arzhi Jiwantaranidn0808018903
Uncontrolled Keywords: Kewenangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Daerah
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Pascasarjana > Magister Hukum > Tesis
Depositing User: Muhammad Soadikin
Date Deposited: 05 Nov 2025 04:21
Last Modified: 05 Nov 2025 04:21
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/13738

Actions (login required)

View Item View Item