PROSES PERKAWINAN NGEREDAQ PADA MASYARAKAT ADAT SUKU SASAK DI DESA JEMBATAN KEMBAR KECAMATAN LEMBAR KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2017

Nurizan, Nurizan (2019) PROSES PERKAWINAN NGEREDAQ PADA MASYARAKAT ADAT SUKU SASAK DI DESA JEMBATAN KEMBAR KECAMATAN LEMBAR KABUPATEN LOMBOK BARAT TAHUN 2017. undergraduate thesis, ["eprint_fieldopt_institution_Universitas Muhammadiyah Mataram" not defined].

[img] Text
SKRIPSI .pdf

Download (1MB)

Abstract

Permasalahan yang diagkat oleh penelitian ini adalah : (a) Faktor-faktor apa saja yang mendasari terjadinya perkawinan ngeredaq pada masyarakat Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat ? (b) Bagaimana tinjauan Undang-Undang Perkawinan No 1 Tahun 1974 terhadap perkawinan Ngeredaq pada masyarakat Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat ? Adapun penelitian ini mengunnakan penelitian kualitatif dengan metode deskriptif. Dalam penelitian ini yang menjadi subyek adalah orang-orang yang melakukan perkawinan ngeredaq dan yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, yang mengetahi tentang perkawinan ngeredaq pada masyarakat desa jembatan kembar kecamatan lembar kabupaten lombok barat. Dari hasil analisis data yang telah dilakukan dengan mmengunakan metode analisis data kualitatif menurut Miles dan Humberman yaitu (a) reduksi data, (b) penyajian data, (c) verivikasi dan menarik kesimpulan, didapatkan bahwa yang menjadi faktor mendasari perkawinan ngeredaq pada masyarakat desa jembatan kembar kecamatan lembar kabupaten lombok barat (1). faktor ekonomi jika kita melihat dari orang-orang yang sudah melakukan perkawinan (2). Desakan pacar agar cepat-cepat dinikahi (3). telah terjadinya jinah, untuk menutupi aib anak tersebut keluarga kedua belah pihak sepakat untuk mempersatukan anak mereka dengan cara ngeredaq agar tidak diketahui oleh orang banyak. Adapun menurut hukum dalam hal ini Undang-undang No. 1 Tahun 1974 bahwa perkawinan ngeredaq status hukumnya sangat tergantung pada subjek yang melaksanakan perkawinan ngeredaq, sedangkan ditinjau dari hukum adat adalah perkawinan yang syah. Kata kunci : ngeredaq, hukum formal, hukum adat.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Repository Institusi UMMAT
Subjects: ?? HN ??
Divisions: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 18 Nov 2019 03:47
Last Modified: 18 Nov 2019 03:47
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/11

Actions (login required)

View Item View Item