PERAN PEMERINTAH DALAM UPAYA MENCEGAH TERJADINYA PERNIKAHAN USIA DINI DI MASYARAKAT DESA TERATAK KECAMATAN BATUKLIANG UTARA KABUPATEN LOMBOK TENGAH

LEGIANA, SELIMAN (2024) PERAN PEMERINTAH DALAM UPAYA MENCEGAH TERJADINYA PERNIKAHAN USIA DINI DI MASYARAKAT DESA TERATAK KECAMATAN BATUKLIANG UTARA KABUPATEN LOMBOK TENGAH. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER,ABSTRAK BAB I DAN BAB V.pdf

Download (8MB)
[img] Text
COVER-DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB) | Request a copy
[img] Text
SIMILARITY CHECK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini, dilatarbelakangi oleh masalah pernikahan usia dini yang masih banyak terjadi di Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah. Sehingga untuk mencegah kasus tersebut membutuhkan adanya peran pemerintah desa. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk menganalisis mengenai upaya yang dilakukan oleh pemerintah Desa Teratak Kecamatan Batukliang Utara Kabupaten Lombok Tengah dalam mencegah terjadinya pernikahan usia dini, beserta faktor penyebab dan dampak pernikahan usia dini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi, dengan subyek penelitian dari pihak desa, kepala KUA Kecamatan Batukliang Utara, dan masyarakat yang melakukan pernikahan dini. Validitas data menggunakan teknik triagulasi. Analisis data menggunakan reduksi, display, verifikasi dan Kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa angka pernikahan usia dini di Desa Teratak masih tergolong tinggi sebanyak 8 orang pada tahun 2021-2023. Selama ini, pemerintah Desa Teratak sudah melakukan beberapa upaya, yaitu Pertama Peran sebagai regulator, pemerintah sebagai pembuat regulasi harus dapat memberi acuan dasar pada masyarakat sebagai pedoman untuk mengatur kegiatan pelaksanaan termasuk dalam upaya mencegah terjadinya pernikahan usia dini di Desa Teratak. Namun ternyata sampai saat ini pemerintah Desa Teratak belum ada regulasi atau aturan yang mengatur mengenai pernikahan usia dini di Desa Teratak. Kedua, Peran sebagai katalisator, pada peran ini pemerintah desa bekerjasama dengan LPPA dan Dinas Pendidikan untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan guna untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini. Ketiga, Peran sebagai fasilitator, pada peran ini pemerintah membuat program yang namanya BRUS (Bimbingan Remaja Usia Sekolah). Tujuannya untuk membuka wawasan para pelajar agar tidak terburu-buru menikah pada usia yang belum cukup. Faktor-Faktor penyebab terjadinya pernikahan usia dini dikalangan masyarakat Desa Teratak saat ini adalah sebagai berikut: 1) faktor ekonomi, 2) faktor media sosial dan 3) faktor kawin lari; Dampak pernikahan dini adalah 1) perceraian, 2) kekerasan dalam rumah tangga, 3) sulitnya lapangan pekerjaan, 4) anak stunting.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorIWAN, TANJUNG SUTARNAnidn0806058402
Thesis advisorRIDWAN, RIDWANnidn0808119103
Uncontrolled Keywords: Peran Pemerintah, Pernikahan Usia Dini, Faktor Penyebab, Dampak
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 360 Sosial Masalah & Layanan Sosial
Divisions: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Pemerintahan > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Legiana Serman
Date Deposited: 14 Sep 2024 02:50
Last Modified: 14 Sep 2024 02:50
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/9615

Actions (login required)

View Item View Item