RUSDIN, RUSDIN (2024) UPAYA PEMERINTAH DESA DALAM MELESTARIKAN NILAI-NILAI DAN MAKNA BUDAYA RIMPU DI DESA BALA KECAMATAN WERA KABUPATEN BIMA. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.
Text
COVER, ABSTRAK, BAB I DAN BAB V_RUSDIN_NIM 2020A1C018_PPKn.pdf Download (1MB) |
|
Text
COVER-LAMPIRAN_RUSDIN_NIM 2020A1C018_PPKn.pdf Restricted to Repository staff only Download (5MB) | Request a copy |
|
Text (Similarity Check)
Rusdin.docx (1).pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Kebudayaan merupakan unsur yang tidak pernah lepas dari suatu negara. Kebudayaan merupakan identitas jati diri suatu bangsa yang tidak boleh dan harus dilestarikan dari generasi ke generasi. Indonesia memiliki beragam budaya dari berbagai macam wilayah, salah satunya adalah di Bima yang memiliki banyak kekhasan kebudayaan salah satunya adalah budaya rimpu. Budaya Rimpu mulai dikenal sejak masuknya Islam di Bima yang dibawa oleh tokoh-tokoh Agama dari Gowa Makassar, yang bertujuan untuk menutupi aurat seorang perempuan dengan cara menutup bagian kepala dan menutup bagian muka sehingga hanya memperlihatkan bagian matanya saja dengan menggunakan Tembe Nggoli (Sarung Khas Bima) yang disebut sebagai Rimpu. Untuk menjaga kelestarian Budaya Rimpu perlu dilakukan penelitian lebih secara mendalam untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah desa dalam melestarikan nilai-nilai Budaya Rimpu dan apa makna yang terkandung dalam Budaya Rimpu di Desa Bala. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, yaitu suatu pendekatan untuk menjelaskan dan mendeskripsikan suatu keadaan, fenoma, peristiwa, dan objek saat melakukan penelitian dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Budaya Rimpu mempunyai simbol ataupun makna yang terkandung didalamnya seperti identitas Budaya, Agama dan Perempuan. Karena Rimpu merupakan salah satu budaya yang hanya ada di Bima. Sebelum mengenal Budaya Rimpu, masyarakat Bima masih menganut kepercayaan Makakamba-makakimbi sehingga cara berpakaian masih terbuka. Masuknya Islam pada tanggal 15 rabiul awal 1050 H bertepatan pada tanggal 05 Juli 1640 M, perempuan Bima mulai belajar serta mengenakan Rimpu sebagai sesuatu yang bernilai dalam hal agama dengan cara menutup aurat, dan mengikuti syariat sesuai dengan perintah agamanya.
Item Type: | Thesis (undergraduate) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Uncontrolled Keywords: | Kebudayaan, Budaya Rimpu, Nilai-nilai dan Makna Budaya Rimpu | |||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 370 Pendidikan 800 Kesusastraan > 807 Pendidikan, penelitian |
|||||||||
Divisions: | Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan > Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan > Laporan Tugas Akhir | |||||||||
Depositing User: | Rusdin Rusdin | |||||||||
Date Deposited: | 17 Sep 2024 04:31 | |||||||||
Last Modified: | 17 Sep 2024 04:31 | |||||||||
URI: | http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/9486 |
Actions (login required)
View Item |