ANALISIS YURIDIS TENTANG KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI RABA BIMA

AGUS, HARTAWAN FIRMANSYAH (2024) ANALISIS YURIDIS TENTANG KEPASTIAN HUKUM TERHADAP PELAKSANAAN PUTUSAN GUGATAN SEDERHANA (SMALL CLAIM COURT) STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI RABA BIMA. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
Cover BAB I - III.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (783kB)
[img] Text
BAB V.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (260kB)
[img] Text
UJI PLAGIASI HASIL REVISI.docx (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

Mahkamah Agung menerapkan gugatan sederhana dengan mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 2 Tahun 2015 jo PERMA No 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesain Gugatan Sederhana. PERMA ini adalah sebuah langkah besar dari Mahkamah Agung untuk mewujudkan penyelesaian perkara sesuai azas cepat, sederhana dan biaya ringan. Dalam perkara perdata biasa maupun perkara gugatan sederhana tidak hanya berhenti sampai putusan perkara saja, tetapi juga perlu diterapkan suatu pelaksanaan putusan perkara (eksekusi) tersebut. Pelaksanaan putusan perkara itu merupakan sebuah bentuk nyata terhadap penegakan dari suatu hasil putusan. Pelaksanaan putusan gugatan sederhana sama dengan pelaksanaan putusan perkara perdata biasa yaitu dilaksanakan secara sukarela dan eksekusi. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan tipe penelitian deskriptif Kualitatif dengan pendekatan perundang-undangan, studi kasus, dan studi kritis. Data yang digunakan ialah data primer dan sekunder, terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, kemudian analisis data dilakukan secara deskritif kualitatif. Hasil penelitian menujukan bahwa : pelaksanaan putusan gugatan sederhana sama dengan gugatan biasa yaitu dilakukan secara sukarela dan eksekusi. Pelaksanaan putusan gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Raba Bima dalam 3 tahun terakhir yaitu tahun 2020, 2021 dan 2022 dua perkara yang dilaksanakan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Raba Bima yaitu perkara No. 1/Pdt.G.S/2021/PN.Rbi dan Perkara No. 12/Pdt.G.S/2021/PN.Rbi dengan terlaksananya eksekusi 2 putusan tersebut, maka kepastian hukum terhadapat putusan gugatan sederhana diperoleh oleh para pencari keadilan, walaupun pelaksanaan eksekusi perkara No. 1/Pdt.G.S/2021/PN.Rbi tersebut tidaklah murni sebagaimana putusan hakim, namun pemohon dan termohon merasa mendapkan kepastian hukum, perlindungan hukum, dan kemanfaatan hukum. Dalam penelitian ini juga diketahui alasan minimnya pelaksanan eksekusi putusan gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Raba Bima dikarenakan bahwa pihak yang memenangkan perkara gugatan sederhana tidak pernah mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan dan yang kedua mereka menyadari putusan gugatan sederhana yang mereka menangkan Non Eksekuntabel, namun dengan dilaksanakannya eksekusi 2 putusan gugatan sederhana tersebut membantah isu dimasyarakat yang menyatakan bahwa putusan gugatan sederhana tidak mempunyai kepastian hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorNurjannah, Snidn0804098301
Thesis advisorYulias, Erwinnidn0808077701
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Gugatan sederhana, Putusan Hakim, dan Pelaksanan Putusan
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Pascasarjana > Magister Hukum > Tesis
Depositing User: Agus Hartawan Firmansyah
Date Deposited: 28 May 2025 05:26
Last Modified: 28 May 2025 05:26
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/9090

Actions (login required)

View Item View Item