NURAENI, NURAENI (2024) PENERAPAN RESTORATIVE JUCTICE TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA SOSIAL PADA TAHAP PENYIDIKAN (DI POLDA NTB). undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.
Text
COVER-BAB III_NURAENI_NIM 2020F1A158_ILMU HUKUM.pdf Download (4MB) |
|
Text
BAB IV_NURAENI_NIM 2020F1A158_ILMU HUKUM.pdf Restricted to Repository staff only Download (550kB) | Request a copy |
|
Text
BAB V-LAMPIRAN_NURAENI_NIM 2020F1A158_ILMU HUKUM.pdf Download (425kB) |
|
Text (Similarity Check)
FILE CEK PLAGIASI.docx.pdf Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Restorative Justice hadir sebagai alternatif yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan permasalahan diluar Peradilan Konvensional, Konsep Restorative merupakan akselerator dari asas Peradilan cepat sederhana dan dengan biaya ringan, termasuk kasus pencemaran nama baik di media sosial. Adapun permasalahan adalah: Bagaimana Penerapan Restorative Juctice tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial di Polda NTB?. Dan apa kendala dan hambatan dalam penerapan Restorative Justice pada tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial di polda NTB. Tujuan dilakukan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana penerapan Restorative justice dalam tindak Pidana Pencemara Nama Baik di Polda Nusa Tenggara Barat selain itu untuk mengetahui apa saja kendala dan hambatan dalam penerapan Restorative justice. Metode yang digunakan adalah Normative dan empiris dengan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan kasus, menggunakan Analisis deskriptif kualitatif. Hasil yang didapatkan dalam penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan Restorative justice di Polda Nusa Tenggara Barat khususnya Ditreskrimsus Cyber crime Subdit V telah dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku dengan Berpedoman Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang penerapan Restorative Justice. Kendala dalam Penerapan Restorative justice di Polda Nusa Tenggara Barat dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial, yaitu: Tidak terpenuhinya syarat formil yakni Surat kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor dan dari sisi Peraturan Polri Nomor 8 tahun 2021 tentang penerapan Restorative Justice yang tidak mengharuskan Polisi/penyidik untuk berperan aktif dalam upaya Restorative Justice antara pelapor dan terlapor.
Item Type: | Thesis (undergraduate) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Uncontrolled Keywords: | Penerapan Restorative Juctice, Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, Media Sosial, Tahap Penyidikan | |||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 345 Hukum Pidana | |||||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir | |||||||||
Depositing User: | Nuraeni Nuraeni | |||||||||
Date Deposited: | 22 Mar 2024 06:32 | |||||||||
Last Modified: | 22 Mar 2024 06:32 | |||||||||
URI: | http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/8940 |
Actions (login required)
View Item |