TINJAUAN YURIDIS STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR : 365/Pid.Sus/2022/PN.Mtr Dan 521/Pid.Sus/2022/PN.Mtr TENTANG TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL

HERIANTO, HERIANTO (2023) TINJAUAN YURIDIS STUDI KASUS PUTUSAN PERKARA NOMOR : 365/Pid.Sus/2022/PN.Mtr Dan 521/Pid.Sus/2022/PN.Mtr TENTANG TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOSIAL. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER-BAB III.pdf

Download (5MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (513kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V-LAMPIRAN.pdf

Download (319kB)
[img] Text (Similarity Check)
SKRIPSI HERIANTO 2023 new.docx.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (926kB) | Request a copy

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat ini diikuti pula dengan penyalahgunaan teknologi informasi, sehingga diperlukan upaya pencegahan dan penindakan pelaku kejahatan cyber, contohnya dalam kasus pencemaran nama baik melaui media sosial dengan kejahatan tersebut yaitu putusan pidana terhadap tindak pidana pencemara nama baik yang menimbulkan keresahan masyarakat dan sangat merugikan serta mempermalukan korban (putusan 365/Pid.Sus//2022/PN.Mtr dan 521/Pid.Sus/2022/PN.Mtr). penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif, yaitu penelitian doktrinal, dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang dituliskan peraturan perundang-undangan (law in books), dan penelitian yang digunakan adalah bersifat deksritif dimana penelitian hanya semata-mata mengarah kepada penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan aturan hukum yang paing sering digunakan di Indonesia ketika terjadi Cyber Crime adalah aturan hukum positif (KUHP dan KUHAP), Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diatur tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial yang melanggar dapat dikenakan sanksi pasal 45 Ayat (3) yaitu setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat diaksesnya Informasi Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paing banyak Rp, 750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) pengaturan hukum mengenai tindak pidana pencemaran nama baik diatur dalam dalam kitab Undang-undang Hukum Pidana(KUHP), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutanya disingkat Menjadi UU ITE).

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorUSMAN, MUNIRnidn0804118201
Thesis advisorSAHRUL, SAHRULnidn0831128107
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Pencemaran Nama Baik, Media sosial
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Herianto Herianto
Date Deposited: 09 Aug 2023 07:45
Last Modified: 09 Aug 2023 07:45
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/7833

Actions (login required)

View Item View Item