ANALISIS PELAKU TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA HOAX MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Nomor: 256/Pid.Sus/2022/PN.Mtr)

SOCA, KUSUMANINGSIH (2023) ANALISIS PELAKU TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA HOAX MELALUI MEDIA SOSIAL (Studi Putusan Nomor: 256/Pid.Sus/2022/PN.Mtr). undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER-BAB III.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (316kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V-LAMPIRAN.pdf

Download (316kB)
[img] Text (similarity check)
SKRIPSI SOCA (1).docx.pdf

Download (905kB)

Abstract

Dengan semakin berkembangnya teknologi informasi dan semakin banyak sekali kasus penyebaran berita bohong atau palsu atau yang disebut dengan hoax. Kejadian penyebaran berita hoax saat meresahkan masyarakat Indonesia, karena banyak pihak yang merasa dirugikan dengan kejadian tersebut yaitu putusan pidana terhadap penyebaran berita hoax yang menimbulkan kegaduhan melalui media sosial (putusan 256/Pid.Sus/2022/PN.Mtr). Penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif, yaitu penelitian hukum doktrinal, dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang dituliskan peraturan perundang-undangan (law in books), dan penelitian yang digunakan adalah bersifat deskriptif dimana penelitian hanya semata-mata mengarah kepada penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus.Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan aturan hukum yang paling sering digunakan di Indonesia ketika terjadi cyber crime adalah aturan hukum positif (KUHP dan KUHAP), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik tersebut diatur tentang penyebaran berita hoax bagi yang melanggar dapat dikenakan sanksi Pasal 45A ayat (2) yaitu muatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, dan antargolongan (SARA). Pengaturan hukum mengenai tindak pidana penyebaran berita hoax di Indonesia diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, dan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disingkat menjadi UU ITE).

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorHILMAN, SYARIAL HAQnidn0822098301
Thesis advisorFAHRURROZI, FAHRURROZInidn0817079001
Uncontrolled Keywords: Tindak Pidana, Penyebaran Berita Hoax, Media Sosial.
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Soca Kusumaningsih
Date Deposited: 21 Jul 2023 07:11
Last Modified: 21 Jul 2023 07:11
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/7435

Actions (login required)

View Item View Item