TINJAUAN YURIDIS SELARIAN MENURUT HUKUM ADAT DAN HUKUM POSITIF (Studi Di Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima)

M., KHAIRIL SALIM (2023) TINJAUAN YURIDIS SELARIAN MENURUT HUKUM ADAT DAN HUKUM POSITIF (Studi Di Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima). undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER-BAB III_M. KHAIRIL SALIM_NIM 618110108_ILMU HUKUM.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB IV_M. KHAIRIL SALIM_NIM 618110108_ILMU HUKUM.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (301kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V-LAMPIRAN_M. KHAIRIL SALIM_NIM 618110108_ILMU HUKUM.pdf

Download (176kB)
[img] Text (similarity check)
M. KHAIRIL SALIM (5).docx.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (791kB) | Request a copy

Abstract

Pernikahan Selarian (Londo Iha) itu sendiri, antara lain adalah calon pengantin wanita harus tinggal di rumah calon pengantin pria atau kerabat calon pengantin pria hingga akad nikah dilangsungkan, sehingga hal tersebut dapat menimbulkan fitnah di kalangan masyarakat. Penelitian ini bertujuan yaitu (1) untuk mengetahui keabsahan Selarian (Londo Iha) dalam perkawinan adat di Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, (2) untuk mengetahui faktor yang melatarbelakangi Selarian (Londo Iha) dalam perkawinan adat, dan (3) untuk mengetahui prosedur pelaksanaan perkawinan Selarian (Londo Iha) di Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Jenis penelitian adalah hukum empris dengan pendekatan perundang-undangan, dan sosiologis, sedangkan teknik pengumpulan data dengan studi penelaahan, dan wawancara dengan informan. Analisis data yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Keabsahan Selarian (Londo Iha) dalam perkawinan adat di Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dijelaskan dalam pasal 6 Ayat (1,2 dan 3) yang berbunyi: Ayat (1) perkawinan harus didasarkan atas persetujuan kedua calon mempelai, Ayat (2) untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai umur 21 tahun tahun harus mendapat izin dari kedua orang tua. (2) Apa faktor yang melatarbelakangi Selarian (Londo Iha) dalam perkawinan adat di Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, (a) faktor ekonomi, (b) faktor lingkungan, (c) tidak mendapatkan restu dari kedua orang tua salah satu pasangan, (3) Prosedur pelaksanaan perkawinan Selarian (Londo Iha) di Desa Bala, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima. Ketika terjadi kasus Selarian (Londo Iha), para tokoh agama, adat, dan masyarakat mengadakan musyawarah bersama untuk membicarakan soal perkawinan antara pemuda dan si gadis yaitu untuk mengabarkan kepada orang tuanya masing- masing, dan segera ditempuh jalan musyawarah yang baik dan dapat diterima.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorSAHRUL, SAHRULnidn0831128107
Thesis advisorEDI, YANTOnidn0809058503
Uncontrolled Keywords: Selarian (Londo Iha), Hukum Adat Dan Hukum Positif
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 347 Hukum acara perdata dan pengadilan
300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: M. Khairil Salim
Date Deposited: 21 Jul 2023 07:41
Last Modified: 21 Jul 2023 07:41
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/7434

Actions (login required)

View Item View Item