TINDAKAN ABORSI TERHADAP KEHAMILAN AKIBAT PEMERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA

GUNAWAN, GUNAWAN (2022) TINDAKAN ABORSI TERHADAP KEHAMILAN AKIBAT PEMERKOSAAN DALAM PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER-BAB III.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (350kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V-LAMPIRAN.pdf

Download (288kB)
[img] Text (similarity check)
GUNAWAN.doc-1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (988kB) | Request a copy

Abstract

Legalisasi tindakan aborsi terhadap korban pemerkosaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Tindakan aborsi dapat dilakukan karena dua hal, pertama karena terdapat alasan medis yang tidak memungkinkan janin bisa bertahan hidup diluar kandungan, dan kedua aborsi terhadap korban pemerkosaan. Pro-kontra terhadap legalisasi aborsi bagi korban pemerkosaan tersebut tidak jarang ditemukan di kalangan mahasiswa dan sarjanawan, tentu saja ini dapat berpotensi mengganggu eksistensi kepastian hukum dalam prinsip hukum positif. Penelitian ini bertujuan yaitu untuk mengetahui mekanisme tindakan aborsi akibat pemerkosaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, dan untuk mengetahui bagaiman perspektif hak asasi manusia terhadap legalisasi aborsi. Jenis penelitian adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, buku-buku hukum dan karangan ilmiah, jurnal-jurnal hukum, makalah-makalah dan artikel-artikel yang berkaitan dengan judul yang diteliti. sedangkan teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, dan analisis data dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) mekanisme tindakan aborsi terhadap korban pemerkosaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Bahwa sebelum dilakukan tindakan aborsi maka harus memenuhi syarat-syarat atau tahapan-tahapan yang di atur dalam undang-undang sebagai berikut: pemerkosaan dibuktikan terlebi dahulu, melakukan konseling atau penasehatan pra tindakan dan pasca tindakan aborsi, mendapat persetujuan dari perempuan yang akan melakukan aborsi/orang tua dan suaminya, dan usia kehamilan tidak boleh melebihi 40 hari. (2) perspektif HAM terhadap legalisasi aborsi dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Bahwa hak asasi manusia yang di atur dalam undang-undang dasar 1945 tidak bersifat absolut, karena itu Pasal 28J UUD 1945 memberikan batasan melalui undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Sedangkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan adalah yang bersifat khusus dan dapat mengenyampingkan undang-undang yang bersifat umum.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorFAHRURROZI, FAHRURROZInidn0817079001
Thesis advisorRINA, ROHAYUnidn0830118204
Uncontrolled Keywords: tindakan aborsi, pemerkosaan, hak asasi manusia.
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Gunawan Gunawan
Date Deposited: 31 May 2023 02:52
Last Modified: 31 May 2023 02:52
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/6943

Actions (login required)

View Item View Item