ANALISIS HUKUM PUTUSAN PERKARA NOMOR 14/PDT.SUS.PHI/2019/PN MATARAM TENTANG PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK

SURIP, PRIATMOJO (2023) ANALISIS HUKUM PUTUSAN PERKARA NOMOR 14/PDT.SUS.PHI/2019/PN MATARAM TENTANG PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER-BAB III.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (389kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V-LAMPIRAN.pdf

Download (366kB)
[img] Text
SURIP PRIATMOJO.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (779kB) | Request a copy

Abstract

Dalam dunia kerja sering kali terjadi perselisihan hubungan industrial, salah satunya perselisihan yang timbul akibat pemutusan hubungan kerja sepihak yang dilakukan oleh pengusaha terhadap pekerja. Hal ini sebagaimana yang terdapat dalam putusan perkara Nomor Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mtr tentang Pemutusan Kerja sepihak yang dilakukan oleh PT. ARCS House Jambuluwuk Hotels & Resort / Jambuluwuk Oceano Gili Trawangan terhadap Erwin Taufik yang bekerja dari tanggal 1 Mei 2019 sampai dengan 30 April 2020. Dimana saudara Erwin Taufik tidak mendapatkan hak-haknya sebagai perkerja. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu apa dasar gugatan penggugat terhadap tergugat dalam Putusan Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mtr tentang Perselisihan pemutusan hubungan kerja sepihak dan apa dasar perimbangan hakim dalam utusan Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mtr tentang Perselisihan pemutusan hubungan kerja sepihak. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan masalah. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normaif dengan metode pendekatan perundang-udangan dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar gugatan penggugat terhadap tergugat diawali dari adanya pemutusan hubunagn kerja sepihak berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Manajemen Pt. ARS House Jambuluwuk Hotels & Resort/ Jambuluwuk Oceano Gili Trawangan terhadap Erwin Taufik, sehingga akibat dari pemutusan kerja tersebut, Erwin taufik tidak memperoleh hak-haknya sebagai karyawan. Dasar pertimbangan hakim dalam putusan perkara Nomor Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mtr yaitu hakim mengabulkan sebagian gugatan penggugat dengan pertimbangan bahwa oleh karena Penggugat diputus hubungan kerjanya oleh tergugat, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 62 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, ketentuan Pasal 100 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan sesuai dengan petitum angka (4) surat gugatan Penggugat, maka Tergugat berkewajiban membayar secara tunai dan sekaligus hak-hak Penggugat (sisa kontrak) sejak tidak dipekerjakan lagi oleh Tergugat yaitu mulai tanggal 21 Juni 2019 sampai dengan tanggal dibacakannya putusan yaitu tanggal 13 Pebruari 2020 atau selama tujuh bulan setengah.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorEDI, YANTOnidn0809058503
Thesis advisorADY, SUPRYADInidn0803128501
Uncontrolled Keywords: Perselisihan, Hubungan, Industrial
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Surip Priatmojo
Date Deposited: 24 Jan 2023 04:42
Last Modified: 24 Jan 2023 04:42
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/6408

Actions (login required)

View Item View Item