AKIBAT HUKUM PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KABUPATEN BIMA

IMAN, SETIAWAN (2023) AKIBAT HUKUM PERKAWINAN DI BAWAH UMUR DI KABUPATEN BIMA. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER - BAB III.pdf

Download (7MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (7MB) | Request a copy
[img] Text
BAB V-LAMPIRAN.pdf

Download (7MB)
[img] Text
SIMILARITY CEK PLAGIASI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (813kB) | Request a copy

Abstract

Batasan usia perkawinan yang telah ditetapkan pemerintah yaitu terdapat dalam Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan yang berbunyi “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun”. Walaupun batasan umur telah tegas-tegas diatur, dalam kenyataannya masih banyak terjadi pernikahan di bawah umur. Penelitian ini bertujuan yaitu (1) untuk mengetahui dampak perkawinan di bawah umur di Kabupaten Bima, (2) untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur di Kabupaten Bima, dan (3) untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap perkawinan di bawah umur di Kabupaten Bima. Jenis penelitian adalah hukum normatif dan empris dengan pendekatan perundang-undangan, dan sosiologis, sedangkan teknik pengumpulan data dengan studi penelaahan terhadap buku-buku, litertur-literatur, catatan-catatan, dan laporan-laporan yang ada hubungannya dengan masalah yang dipecahkan, dan wawancara dengan informan. Analisis data yaitu deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) Dampak perkawinan di bawah umur di Kabupaten Bima. Adapun dampak yang diakibatkan dari adanya pernikahan di bawah umur yakni: (a) dampak ekonomi, (b) dampak sosial, dan (c) dampak Kekerasan dalam RumahTangga (KDRT). (2) Faktor penyebab terjadinya perkawinan di bawah umur di Kabupaten Bima, disebabkan karena adanya beberapa faktor diantarannya adalah: (a) keadaan ekonomi yang kurang mencukupi, (b) faktor pendidikan yang rendah, dan (c) faktor hamil diluar nikah. (3) Perlindungan hukum terhadap perkawinan di bawah umur di Kabupaten Bima pada umumnya dibagi menjadi 2 (dua) yaitu: (a) perlindungan preventif, dan (b) perlindungan hukum represif..

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorRENA, AMINWARAnidn0828096301
Thesis advisorIMAWANTO, IMAWANTOnidn0825038101
Uncontrolled Keywords: Dampak Perkawinan, Bawah Umur
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Imam Setiawan
Date Deposited: 17 Jan 2023 07:42
Last Modified: 17 Jan 2023 07:42
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/6361

Actions (login required)

View Item View Item