SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

ADITYA, PERMADI (2023) SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA DITINJAU DARI HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER - BAB III.pdf

Download (8MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB) | Request a copy
[img] Text
BAB V - MLAMPIRAN.pdf

Download (8MB)
[img] Text
SIMILARTY CEK ADITYA PERMADI (2019F1A007) T.docx.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (891kB) | Request a copy

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menjelaskan, menganalisis dan juga mencari persamaan serta perbedaan terkait sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan nakotika ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) bagaimana sanksi pidana terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif, 2) bagaimana persamaan dan perbedaan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ditinjau dari hukum Islam dan hukum positif. Jenis penilitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini Pendekatan Perundang- Undangan (statute approach). Jenis bahan dan Sumber Bahan Hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik dan alat pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan cara studi kepustakaan dan studi komparatif (studi perbandingan). Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian: pertama, dalam hukum Islam dijatuhi hukuman ta’zir dan bentuk hukumannya adalah dera. Kedua, sanksi hukum bagi penyalahguna narkotika dalam hukum positif tertuang jelas dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dimana pengedar dikenakan pidana dalam Pasal 111, sampai dengan Pasal 114 Sedangkan bagi pengguna dikenakan pidana dalam Pasal 54. Ketiga, membandingkan Persamaan dan perbedaan ketentuan hukum positif dengan hukum Islam tentang narkotika, pertama adalah sama-sama memberikan hukuman, menghukum berat pengedar. Kedua, sama-sama mempunyai konsep pencegahan dan penanggulangan narkotika. sedangkan perbedaan Pertama hukum Islam dan hukum positif terletak pada penjatuhan hukuman dalam Hukum Islam semuanya dalam satu aturan atau kategori disebut sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba sedangkan secara UU No. 35 Tahun 2009 sanksi hukum dibedakan bagi pengedar dan pemakai/pengguna. Kedua hukum Islam belum mewajibkan rehabilitasi terhadap pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba sedangkan dalam hukum positif sudah mengatur dengan jelas dan rinci tentang ketentuan wajib rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna narkotika.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorHILMAN, SYAHRIAL HAQnidn0822098301
Thesis advisorFAHRURROZI, FAHRURROZInidn0817079001
Uncontrolled Keywords: Pidana, Tindak Pidana, Narkotika
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Aditya Permadi
Date Deposited: 17 Jan 2023 07:46
Last Modified: 17 Jan 2023 07:46
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/6349

Actions (login required)

View Item View Item