“TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN SURAT PENGUKUHAN PENYERAHAN TANAH ADAT SEBAGAI BUKTI KEPEMILIKAN TANAH DALAM PERKARA PERDATA” (Studi Di Ketua Fungsionaris Adat Nggorang Di Labuan Bajo)

Sari, Fudin (2022) “TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN SURAT PENGUKUHAN PENYERAHAN TANAH ADAT SEBAGAI BUKTI KEPEMILIKAN TANAH DALAM PERKARA PERDATA” (Studi Di Ketua Fungsionaris Adat Nggorang Di Labuan Bajo). undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER-BAB III (2).pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV (5).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (214kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V (1).pdf

Download (95kB)
[img] Text (Similarity Check)
46% TINJAUAN_YURIDIS_KEKUATAN_SURAT_PENGUKUHAN_PENYERA (1).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB) | Request a copy

Abstract

Skripsi ini bertujuan yaitu: (1) Untuk mengetahui kedudukan Mekanisme pembuatan surat pengukuhan yang dikeluarkan oleh Fungsionaris Adat Nggorang sebagai bukti kepemilikan tanah; (2) Untuk mengetahui kedudukan hukum surat pengukuhan yang diterbitkan oleh Fungsionaris Adat Nggorang ditinjau dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang UUPA. Adapun Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian Normatif Empiris: Penelitian hukum normatif (normative law research) Penelitian hukum normative. Adapun metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini antara lain yaitu : Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Historis (Historical Approach) kemudian di bantu dengan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer , bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Sedangkan cara pegambilan data dalam penelitian ini adalah dengan cara: (1) Pengamatan (Observasi); (2) wawancara dan (3) Studi Dokumentasi. Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Kewenangan Fungsionaris Adat Ngrgoang/Tua Adat berfungsi menerbitkan (1) Surat Pengukuhan (Alas Hak) Sebagai Bukti Kepemilikan Tanah, dan Kepala Fungsionaris Adat Nggorang/Tua Adat sebagai bagian dari aparat pemerintah adat memiliki wewenang untuk membuat surat keterangan atau surat pengukuhan sebagai alas hak yang menguatkan atau meneguhkan penguasaan seseorang secara fisik atas sebidang tanah dalam wilayahnya; (2) Surat Pengukuhan penyerahan tanah adat bisa dijadikan bukti hukum dalam proses pembuatan sertifikat Menjamin kepastian hukum atas hak tanah masyarakat dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pendaftaran tanah di perkuat peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 serta undang undang nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar dasar pokok agrarian di tugaskan kepada pemerintah merupakan sarana dalam memberikan kepastian hukum.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorUsman, Munirnidn0804118201
Thesis advisorHamdi, Hamdinidn08211228118
Uncontrolled Keywords: hukum adat Ngrgoang/Tua Adat , surat pengukuhan peyerahan tanah adat.hukum perdata, normative empiris
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: SARI FUDIN
Date Deposited: 16 Mar 2022 08:49
Last Modified: 16 Mar 2022 08:49
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/4883

Actions (login required)

View Item View Item