PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (E-COMMERCE) DAN MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN

L. YUSRIL, WIRA SAPUTRA (2022) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (E-COMMERCE) DAN MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA KONSUMEN. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text (COVER-BAB III)
COVER-BAB III L. YUSRIL WIRA SAPUTRA.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV L. YUSRIL WIRA SAPUTRA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (535kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V-LAMPIRAN)
BAB V L. YUSRIL WIRA SAPUTRA.pdf

Download (415kB)
[img] Text (SIMILARITY CHECK)
SIMILARITY CHECK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (10MB) | Request a copy

Abstract

Di era globalisasi yang semakin modern, semua kegiatan manusia diupayakan dapat dilaksanakan dengan cepat dan mudah. Jual beli merupakan salah satu pemenuhan kebutuhan manusia. E-Commerce adalah suatu gaya baru dalam bertransaksi secara online karena tidak menghadirkan pelaku usaha dan konsumen secara fisik atau nyata. Adapun rumusan masalah yang diangkat yakni (1) bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online?., (2) bagaimana penyelesaian sengketa apabila terjadi sengketa antara penjual dan pembeli dalam transaksi jual beli online?. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Menggunakan Pendekatan Perundang-Undangan, Pendekatan Konseptual, Pendekatan Kasus. Metode analisis data bersifat kualitatif dan dijelaskan dengan penjelasan deduktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dalam transaksi jual beli online (e-commerce) diatur dalam beberapa regulasi diantaranya, dalam KUHPerdata, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta PP Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang secara umum apabila dalam transaksi jual beli online tersebut konsumen merasa dirugikan, maka oleh hukum diberikan instrumen dalam bentuk upaya hukum. Misalnya, seperti kasus yang dialami oleh Ahmad Supardi yang menjadi salah satu korban situs E-Commerce Lazada. Dimana pada kasus tersebut Ahmad Supardi membeli empat sepeda motor yang ditawarkan sangat murah oleh situs tersebut, tetapi setelah melakukan transaksi malah ditolak secara sepihak Lazada dan segera menggantinya dengan voucer belanja yang hanya bisa di belanjakan di situs tersebut. Kedua, Penyelesaian sengketa antara penjual (pelaku usaha) dan pembeli (konsumen) dalam transaksi jual beli online dapat diselesaikan melalui dua alternatif yaitu sesuai yang diatur dalam UU Nomor 8/1999 dan Kepmenperindag Nomor 350/MPP/Kep/12/2001 diantaranya melalui litigasi (pengadilan) dan non-litigasi (di luar pengadilan). Maka dari uraian tersebut penulis menyarankan kepada pemerintah agar memberikan banyak sosialisasi kepada masyarakat terkait hak konsumen, karena masih banyak konsumen yang tidak memahami haknya sehingga sering dirugikan pelaku usaha. Serta merevisi UUPK terkait penyelesaian sengketa konsumen, seperti memberikan panduan teknis dalam pengaturan aspek terkait hukum acaranya.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorNURJANNAH, SEPTIANUNnidn0804098301
Thesis advisorEDI, YANTOnidn0809058503
Uncontrolled Keywords: Perlindungan, Konsumen, Jual Beli Online, E-Commerce
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: L. YUSRIL WIRA SAPUTRA
Date Deposited: 21 Feb 2022 03:50
Last Modified: 21 Feb 2022 03:50
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/4196

Actions (login required)

View Item View Item