IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1999 TENTANG PELAKSANAAN REMISI BAGI NARA PIDANA KORUPSI DI LAPAS KOTA MATARAM

MAEMUNAH, MAEMUNAH (2018) IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 32 TAHUN 1999 TENTANG PELAKSANAAN REMISI BAGI NARA PIDANA KORUPSI DI LAPAS KOTA MATARAM. CIVICUS : Pendidikan-Penelitian-Pengabdian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 6 (2). ISSN 2614-509X

[img] Text (Article)
681-1481-2-PB.pdf

Download (486kB)
[img] Text (PEER REVIEW)
Peer Review 1_2 Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Remisi Bagi Nara Pidana Korupsi Di Lapas Kota Mataram.pdf

Download (579kB)
[img] Text (Uji Plagiasi)
PCX - Report CIVICUS V6N2.pdf

Download (253kB)

Abstract

Pemberian remisi di Lembaga Permasyarakatan belum menunjukan hasil yang optimal dalam membina napi. Sistem pembinaan dalam lembaga pemasyarakatan secara yuridis belum sesuai dengan amanat Undang-undang remisi. Tujuan penelitian untuk mengetahui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Remisi Bagi Nara Pidana Korupsi dan besarnya pengampunan untuk koruptor menurut Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Remisi Bagi Nara Pidana Korupsi di Lapas Kota Mataram. Jenis metode penelitian ini termasuk penelitian empiris dengan pendekatan normatif yuridis. Penelitian dilaksanakan di Lapas Mataram, responden adalah stakeholder di Lapas Kota Mataram. Pengumpulan data menggunakan observasi, interview dan dokumentasi. Analisis data menggunakan analisis model interaktif. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan remisi bagi nara pidana korupsi di Lapas Kota Mataram telah berjalan secara optimal, hal tersebut terlihat dari terjadi tren pemberian remisi bagi tahanan di Lapas Kota Mataram mengalami fluktuasi dan diantara nara pidana tersebut, juga diberikan pada pelaku tindak pidana korupsi. Jenis remisi berupa remisi umum sebanyak 543 nara pidana, remisi khusus sebanyak 51 nara pidana, dan remisi tambahan sebanyak 636 nara pidana, yang dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Pelaksanaan Remisi Pasal 34, Pasal 36, Pasal 41, Pasal 42A, dan Pasal 43.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: implementasi remisi narapidana korupsi
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Kepegawaian UMMAT > Angka Kredit Dosen
Depositing User: NANI SULISTIANINGSIH
Date Deposited: 24 Jan 2022 03:08
Last Modified: 01 Mar 2022 02:58
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/4129

Actions (login required)

View Item View Item