TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA OUTSOURCING TELAAH KOMPARASI ANTARA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2020

MARDIANTI, MARDIANTI (2006) TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA OUTSOURCING TELAAH KOMPARASI ANTARA UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN DENGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA NOMOR 11 TAHUN 2020. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER - DAFTAR PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy
[img] Text
SIMILARITY CHECK.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Sistem alih daya (outsourcing) di Indonesia terus menuai pro dan kontra karena dinilai rentan menciptakan ketidakpastian kerja bagi buruh. Pemerintah melakukan restrukturisasi regulasi ketenagakerjaan melalui metode Omnibus Law untuk meningkatkan investasi dan menyederhanakan izin usaha. Namun, perubahan ini berdampak signifikan pada dinamika perlindungan hak-hak normatif pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam perubahan pengaturan mengenai sistem alih daya (outsourcing) di Indonesia, serta mengevaluasi bentuk perlindungan hukum terhadap hak-hak normatif pekerja alih daya (seperti upah, pesangon, dan kepastian kerja) setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja jika dikomparasikan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Sumber bahan hukum terdiri dari bahan hukum primer berupa undang-undang dan peraturan pemerintah terkait, serta bahan hukum sekunder yang bersumber dari literatur ilmiah, buku hukum perburuhan, dan jurnal hukum ketenagakerjaan. Seluruh bahan hukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan dianalisis secara kualitatif untuk mendapatkan kesimpulan yuridis yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pergeseran substansial dalam pengaturan alih daya. Di bawah UU No. 13 Tahun 2003, pekerjaan outsourcing dibatasi secara ketat hanya pada lima jenis pekerjaan penunjang (non-core business). Sebaliknya, UU Cipta Kerja menghapus batasan kaku tersebut dan mengalihkan fokus pada tanggung jawab penuh perusahaan alih daya terhadap hubungan kerja, perlindungan upah, syarat kerja, serta jaminan kesejahteraan yang dituangkan dalam perjanjian tertulis baik PKWT maupun PKWTT. Bentuk perlindungan hukum preventif dilakukan melalui pengetatan syarat izin tertulis bagi vendor, sedangkan perlindungan represif difokuskan pada penyelesaian perselisihan industrial dan pemutusan hubungan kerja. Kendati regulasi terbaru menawarkan fleksibilitas pasar kerja bagi pelaku usaha, dalam praktiknya celah hukum terkait hilangnya batas jenis pekerjaan berpotensi melemahkan stabilitas masa depan buruh, memicu praktik no work no pay, serta mengaburkan hubungan kerja konkret dengan perusahaan pengguna (user). Oleh karena itu, diperlukan optimalisasi fungsi pengawasan oleh pemerintah agar implementasi regulasi berjalan seimbang dan menjamin keadilan sosial.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorM. TAUFIK, RACHMANnidn0825078701
Thesis advisorSARUDI, SARUDInidn00021117504
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Ketenagakerjaan, Outsourcing, Alih Daya, Undang-Undang Cipta Kerja.
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Mardianti Mardianti
Date Deposited: 26 Aug 2026 03:03
Last Modified: 26 Aug 2026 03:03
URI: https://repository.ummat.ac.id/id/eprint/15640

Actions (login required)

View Item View Item