FIRDAUS, FIRDAUS (2025) PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DALAM KUHP BARU. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.
![]() |
Text
COVER-DAFTAR PUSTAKA_FIRDAUS_NIM 2019F1A171_HUKUM.pdf Restricted to Repository staff only Download (3MB) | Request a copy |
![]() |
Text
SIMILARITY CHECK__FIRDAUS_NIM 2019F1A171_HUKUM.pdf Restricted to Repository staff only Download (764kB) | Request a copy |
Abstract
Adapun tujuan dalam melakukan penelitian ini, sebagai berikut: untuk mengetahui bagaiamana pidana mati terrhadap pelaku tindak pidana narkotika bertentangan dengan Hak Asasi Manusia, dan untuk mengetahui kebijakan pidana mati terhadap pelaku tindakan pidana narkotika dalam KUHP Baru. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normative (Normatif law research), dengan Pendekatan perudang- undangan (Statute Approach). Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan studi dokumen atau bahan pustaka dan dianalisis dengan menggunakan cara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Pidana mati dianggap bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) internasional, seperti yang diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), yang menegaskan hak hidup sebagai hak dasar yang tidak dapat dicabut. Paham Abolisionis juga menentang pidana mati karena dianggap melanggar prinsip kemanusiaan. Namun, dalam hukum positif Indonesia, UUD 1945 dan undang-undang pidana masih membenarkan pidana mati, dengan ketentuan bahwa hak hidup dapat dibatasi dalam kasus kejahatan berat. Mahkamah Konstitusi (MK) juga memutuskan bahwa pidana mati sah selama sistem peradilan diperbaiki dan ada kesempatan bagi terpidana untuk memperoleh grasi. (2) kebijakan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindakan Pidana Narkotika Dalam KUHP Baru berdasarkan Pasal 100 KUHP Baru mengatur bahwa pelaksanaan hukuman mati dapat ditetapkan dengan masa percobaan selama 10 (sepuluh) tahun. Selama masa ini, eksekusi hukuman mati akan ditangguhkan dan sikap terpidana akan mendapatkan perhatian. Apabila terpidana menunjukkan sikap dan perbuatan terpuji maka pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dibarengi Keputusan Presiden RI setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung.
Item Type: | Thesis (undergraduate) | |||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
|||||||||
Uncontrolled Keywords: | Pidana Mati, Pelaku Tindak Pidana Narkotika, KUHP Baru | |||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 345 Hukum Pidana | |||||||||
Divisions: | Fakultas Hukum > Hukum > Laporan Tugas Akhir | |||||||||
Depositing User: | Firdaus Firdaus | |||||||||
Date Deposited: | 19 Feb 2025 06:42 | |||||||||
Last Modified: | 19 Feb 2025 06:42 | |||||||||
URI: | http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/10812 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |