TINJAUAN HUKUM ADAT TERHADAP PELAKSANAAN GADAI TANAH PERTANIAN (STUDI DI DESA PLAMPANG KECAMATAN PLAMPANG KABUPATEN SUMBAWA BESAR)

KEMAS, PUTRA KABUYA (2020) TINJAUAN HUKUM ADAT TERHADAP PELAKSANAAN GADAI TANAH PERTANIAN (STUDI DI DESA PLAMPANG KECAMATAN PLAMPANG KABUPATEN SUMBAWA BESAR). undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
BAB V - LAMPIRAN.pdf

Download (627kB)
[img] Text
COVER - BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: Untuk mengetahui tinjauan hukum adat terhadap gadai tanah pertanian di desa plampang,Untuk mengetahui pelaksanaan gadai tanah pertanian menurut hukum adat di desa plampang. Jenis dari penelitian ini adalah normatif. Tinjauan hukum adat terhadap gadai tanah pertanian di Desa Plampang, Dengan ketentuan bahwa sewaktu-waktu hak gadai tanah pertanian itu telah berlangsung 7 Tahun, maka pemegang gadai wajib mengembalikan tanah tersebut tanpa pembayaran uang tebusan, dalam waktu sebulan setelah tanamam yang ada selesai di panen. Ketentuan pasal 7 tersebut, secara yuridis formal telah membatalkan sistem gadai tanah pertanian yang telah berjalan di tengah-tengah masyarakat yang masih memakai hukum adat. Namun kenyataannya pelaksanaan gadai menurut sistem hukum adat tetap saja berlaku di Desa Plampang. Pelaksanaan gadai tanah pertanian menurut Hukum Adat Di Desa Plampang Masyarakat Desa Plampang dalam menebus tanah pertanian yang di gadaikan tersebut kembali sesuai perjanjian antara pemberi gadai dan penerima gadai. Sebagaian besar masyarakat Desa Plampang menggunakan isitilah dalam Bahasa Sumbawa (Mate Uang) dimana dalam penebusan tersebut pemberi gadai membayar kepada penerima gadai setiap tahunnya sesuai perjanjian sampai jangka waktu yang telah ditentukan di perjanjian tersebut. Selama itu hak atas tanah menjadi hak penerima gadai selama memilki hak gadai. Penebusan adalah kata yang lazim di sebut dalam pengembalian uang gadai, penebusan tergantung pada kemauan dan kemampuan pemilik tanah yang menggadaikan sehingga banyak gadai tanah pertanian yang berlangsung selama bertahun-tahun bahkan sampai puluhan tahun karena pemilik tanah belum mampu untuk melakukan penebusan.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorWAYAN, RESMINInidn0010105710
Thesis advisorHAMDI, HAMDInidn0821128118
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan Gadai Tanah Pertanian Menurut Hukum Adat
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Iskandar Iskandar
Date Deposited: 07 Mar 2020 03:57
Last Modified: 12 Jul 2021 02:41
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/800

Actions (login required)

View Item View Item