PENYELESAIAN PERJANJIAN BAGI HASIL ANTARA PEMILIK LAHAN, PENGGARAP DAN PEMILIK MODAL DALAM PENANAMAN JAGUNG (STUDI DESA NGGEMBE KECEMATAN BOLO KABUPATEN BIMA)

Yunus, Haryadin (2023) PENYELESAIAN PERJANJIAN BAGI HASIL ANTARA PEMILIK LAHAN, PENGGARAP DAN PEMILIK MODAL DALAM PENANAMAN JAGUNG (STUDI DESA NGGEMBE KECEMATAN BOLO KABUPATEN BIMA). undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER-BAB III_YUNUS HARYADIN_NIM 618110131_ILMU HUKUM.pdf

Download (4MB)
[img] Text
BAB IV_YUNUS HARYADIN_NIM 618110131_ILMU HUKUM.pdf
Restricted to Registered users only

Download (339kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V-LAMPIRAN_YUNUS HARYADIN_NIM 618110131_ILMU HUKUM.pdf

Download (233kB)
[img] Text (similarity check)
SKRIPSI YUNUS HARYADIN PLAGIASI.docx.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (967kB) | Request a copy

Abstract

Hak usaha bagi hasil dilakukan berdasarkan perjanjian yang memberikan kewenangan kepada penggarap untuk mengusahakan tanah yang bersangkutan dengan pembagian hasilnya antara pemilik lahan, penggarap dan pemilik modal. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian bagi hasil jagung antara pemilik lahan, penggarap, dan pemilik modal pada masyarakat Desa Nggembe Kecematan Bolo Kabupaten Bima. Untuk mengetahui cara penyelesaian sengketa apabila terjadi sangketa bagi hasil antara pemilik lahan, penggarap dan pemilik modal pada masyarakat Desa Nggembe Kecematan Bolo Kabupaten Bima. Jenis penelitian yang digunakan hukum empiris. Hukum empiris Dalam penelitian ini, peneliti akan melakukan pengumpulan data-data primer yang akan diproleh dari respoden yang kompeten untuk memberikan keterangan dengan permasalahan yang penulis angakat dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menujukan bahwa (1) pelaksanaan perjanjian bagi hasil jangung antara penilik lahan, penggarap, dan pemilik modal yang dilakukan masyarakaat Desa Nggembe, Kecematan Bolo, Kabupaten Bima, hanya berdasarkan pada persetujuan para pihak yang terlibat secara lisan berdasarkan kepercayaan atau berdasarkan kebiasaan masyarakat setempat.(2) penyelesaian sengketa hasil jagung antara pemilik lahan, penggarap, dan pemilik modal di Desa Nggembe Kecematan Bolo Kabupaten Bima dilakukan secara musyawarah, mufakat, antara kedua maupun ketiga belah pihak dengan masyarakat, keluarga, kepala Desa yang mereka percayai masing-masing, apabila permasalahannya selesai dengan cara musyawarah dan mufakat antara pihak-pihak yang berkaitan maka masalah tersebut tidak akan sampai kekantor Desa setempat dan untuk saat ini belum ada kasus yang di bawa ke pengadilan.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorEdi, Yantonidn080958503
ReviewerSahrul, Sahrulnidn0831128107
Thesis advisorUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Bagi Hasil Pemilik Lahan, Penggarap Dan Pemilik Modal
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 347 Hukum acara perdata dan pengadilan
300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Yunus Haryadin
Date Deposited: 10 Feb 2023 02:12
Last Modified: 10 Feb 2023 02:12
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/6591

Actions (login required)

View Item View Item