PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PEMUTUSAN SEPIHAK LAYANAN INDIHOME OLEH PT TELKOM WILAYAH SELONG

RIZKI WAHYU, SAPUTRA (2022) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PEMUTUSAN SEPIHAK LAYANAN INDIHOME OLEH PT TELKOM WILAYAH SELONG. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text (COVER-BAB III)
COVER-BAB III_RIZKI WAHYU SAPUTRA_NIM 618110212_ILMU HUKUM_PERPUSTAKAAN.pdf

Download (4MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV_RIZKI WAHYU SAPUTRA_NIM 618110212_ILMU HUKUM_PERPUSTAKAAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (537kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V-LAMPIRAN)
BAB V-LAMPIRAN_RIZKI WAHYU SAPUTRA_NIM 618110212_ILMU HUKUM_PERPUSTAKAAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text (SIMILARITY CHECK)
RIZKI WAHYU SAPUTRA 2.docx.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian bertujuan untuk untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi konsumen jaringan Indihome yang diputuskan secara sepihak dan untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pemasangan jaringan Indihome oleh Pt Telkom wilayah Selong. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan pendekatan sosiologis (sosiologois aprouch). Teknik pengumpulan bahan hukum dan data yang digunakan adalah studi pustaka dan wawancara. Sedangkan teknik analisis bahan hukum dan data yang digunakan yaitu analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian dalam penelitian ini adalah 1) Bentuk perlindungan hukum bagi konsumen jaringan Indihome berdasarkan Undang-Undang No 8 tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Apabila dalam regulasi di atas tentang hak dan kewajiban para pihak, yang salah satunya bahwa ada kewajiban bagi pelaku usaha untuk memberikan ganti rugi kepada konsumen atas penggunaan jasa layanan Indihome, apabila ganti rugi tersebut tidak diberikan oleh pelaku usaha, maka konsumen dapat melakukan upaya hukum berupa pengajuan gugatan baik melalui proses litigasi maupun non litigasi. 2) Pelaksanaan perjanjian pemasalangan layanan indihome di PT. Telkom wilayah Selong dilakukan melalui beberapa tahap diantaranya calon pelanggan mengajukan permohonan ke PT. Telkom dengan melampirkan beberapa persyaratan, setelah itu pihak PT. Telkom akan melakukan survei lokasi guna memastikan adanya jaringan, setelah itu apabila disetujui maka pelanggan akan menandatangani surat perjanjian pemasangan jaringan, dan umumnya jangka waktu pemasangan paling lambat satu minggu.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorLELISARI, LELISARInidn0803128203
Thesis advisorEDI, YANTOnidn080905850
Uncontrolled Keywords: Perlindungan, Konsumen, Pemutusan Layanan, Indihome
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 347 Hukum acara perdata dan pengadilan
300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Rizki Wahyu Saputra
Date Deposited: 30 Aug 2022 04:18
Last Modified: 30 Aug 2022 04:18
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/5297

Actions (login required)

View Item View Item