TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM MODAL ANTARA PETANI JAGUNG DAN PEMODAL DI DESA BORO KECAMATAN SANGGAR KABUPATEN BIMA

AHMAD, HIDAYAT (2022) TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PERJANJIAN PINJAM MODAL ANTARA PETANI JAGUNG DAN PEMODAL DI DESA BORO KECAMATAN SANGGAR KABUPATEN BIMA. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text (COVER-BAB III)
COVER-BAB III_AHMAD HIDAYAT_NIM 617110152_ILMU HUKUM_PERPUSTAKAAN.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV_AHMAD HIDAYAT_NIM 617110152_ILMU HUKUM_PERPUSTAKAAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (417kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V-LAMPIRAN)
BAB V-LAMPIRAN_AHMAD HIDAYAT_NIM 617110152_ILMU HUKUM_PERPUSTAKAAN.pdf

Download (785kB)
[img] Text (SIMILARITY CHECK)
1 AHMAD HIDAYAT.doc (2).pdf
Restricted to Repository staff only

Download (998kB) | Request a copy

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian pinjam modal antara pemodal dan petani jagung di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima. 2) Untuk mengetahui penyelesaian sengketa apabila terjadi sengketa dalam pelaksanaan perjanjian tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normative law research) dengan pendekatan penelitian pendekatan Perundang-undangan (Statutaapproach) dan pendekatan sosiologis (Approach). Adapun jenis bahan hukum dan data yang digunakan yaitu 1) Bahan hukum primer berupa Undang-Undang KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), 2) Bahan hukum sekunder berupa bahan hukum yang mendukung bahan hukum primer yang memberikan penjelasan mengenai bahan hukum primer sehingga dilakukan analisa dan pemahaman, dan 3) Bahan hukum tersier berupa bahan hukum pelengkap yang memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. Sedangkan sumber data yang digunakan yaitu data primer dari hasil wawancara dengan pemodal sebagai responden yaitu UD Boro Jaya. Sedangkan data sekunder yang digunakan yaitu studi kepustakaan untuk menjawab permasalahan yang ada dalam penelitian ini. Hasil penelitian dalam penelitian ini adalah 1) Pelaksanaan perjanjian pinjam modal antara petani jagung dengan pemodal di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima ditemukan bahwa perjanjian pinjam modal antara pemodal dengan petani jagung dilakukan secara lisan. Hal tersebut disebabkan oleh tradisi atau kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat setempat, 2) Penyelesaian sengketa apabila terjadi sengketa dalam peminjaman modal antara petani jagung dan pemodal tersebut dengan cara penyelesaian sengketa dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, karena langkah penyelesaian tersebut, merupakan suatu Tindakan secara turun temurun dari hukum adat yang berlaku di Desa Boro, cenderung masyarakat disana lebih mengutamakan sistim kekeluargaan, sehingga dalam penyelesaian sengketa tersebut menggunakan hukum adat atau musyawarah mufakat.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorLELISARI, LELISARInidn0803128203
Thesis advisorEDI, YANTOnidn0809058503
Uncontrolled Keywords: Pelaksanaan Perjanjian, Pinjam Modal, Petani Jagung, Pemodal
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 347 Hukum acara perdata dan pengadilan
300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Ahmad Hidayat
Date Deposited: 15 Aug 2022 01:57
Last Modified: 15 Aug 2022 01:57
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/5155

Actions (login required)

View Item View Item