PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI

DAUD, AHMAD (2022) PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA ABORSI. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
cover - bab III.pdf

Download (2MB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (526kB) | Request a copy
[img] Text
bab V - lapira.pdf

Download (478kB)
[img] Text
siilarity check.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan tegas melarang aborsi dengan alasan apapun, sedangkan Undang-Undang Kesehatan membolehkan aborsi atas indikasi medis maupun karena adanya perkosaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi terhadap tindak pidana aborsi di Polresta Mataram dan untuk megetahui efektifitas penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana aborsi di Polresta Mataram. penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian empiris. Penelitian hukum normatif adalah adalah suatu prosedur penelitian ilmiah untuk menemupakan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi normatifnya. Sedangkan penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti data secara lansung dilapangan (masyarakat) untuk mendapatkan data primer. Adapun hasil dari penelitian ini adalah (1) Penerapan sanksi terahadap pelaku tindak pidana aborsi yang diterapkan oleh Polisi Resort Kota Mataram yakni pasal 77A ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Juncto pasal 55 KUHPidana, Juncto Pasal 56 KUHPidana. (2) Penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana aborsi di Polresta Mataram dengan ancaman pasal 77A ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu Milyar rupiah) dinilai cukup efektif hal ini dibuktikan dengan menurunnya kasus tindak pidana aborsi yang terjadi di tengah masyarakat, sesuai dengan data secara keseluruhan di Propinsi NTB pada tahun 2019 terdapat 65 kasus, sedangkan pada tahun 2020 terdapat 20 kasus. Sedangkan kasus tindak pidana aborsi di Kota mataram berdasarkan laporan yang masuk tahun 2020 terdapat 1 kasus dan pada tahun 2021 terdapat 2 kasus.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorRINA, ROHAYUnidn0830118204
Thesis advisorFAHRURROZI, FAHRURROZInidn0817079001
Uncontrolled Keywords: Aborsi, Tindak Pidana, KUHPidana, Penerapan Sanksi, Polresta Mataram.
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: Muhammad Soadikin
Date Deposited: 07 Mar 2022 02:18
Last Modified: 07 Mar 2022 02:18
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/4459

Actions (login required)

View Item View Item