PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) AKIBAT PANDEMI COVID-19 DI KOTA MATARAM

RIZKI, AYU MARGINA (2022) PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) AKIBAT PANDEMI COVID-19 DI KOTA MATARAM. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER-BAB III.pdf

Download (1MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (347kB) | Request a copy
[img] Text
BAB V-LAMPIRAN.pdf

Download (364kB)
[img] Text (similarity check)
47% PEMUTUSAN_HUBUNGAN_KERJA__PHK__AKIBAT_PANDEMI_COVI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB) | Request a copy

Abstract

Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengaturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi covid-19 serta cara penyelesaian PHK pada masa pandemi covid-19 di Dinas Tenaga Kerja. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Normatif Empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis, sumber data primer dan sumber data sekunder serta analisi bahan hukum menggunakan dekriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi covid-19 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yaitu dengan alasan efisiensi karena pertama dalam ketentuan Pasal 154A ayat (1) Undang-Undang Cipta Kerja menyebutkan bahwa “Perusahaan melakukan efisiensi, baik yang diikuti dengan penutupan perusahaan atau tidak diikuti dengan penutupan perusahaan yang disebabkan perusahaan mengalami kerugian”. Selama perusahaan dapat memenuhi hak-hak pekerja/buruh, seperti hak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang pengganti hak yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, dihapusnya ketentuan Pasal 152 diganti dengan pasal-pasal yang lebih memudahkan proses PHK. Ketiga, pengaturan tentang kompensasi atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak. Serta, keempat alasan perusahaan dan perkerja terkait PHK dan mekanisme perundingan dan penetapannya. Bahwa sejak adanya putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 maka kedudukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja berlaku dengan sifat inkonstitusional bersyarat. Penyelesaian PHK pada masa covid-19 di Dinas Tenaga Kerja yaitu dengan jalur non litigasi dengan cara mediasi yang telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Mediator Hubungan Industrial Serta Tata kerja Mediasi dan mediasi yang dilakukan selama pandemi covid-19 harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorNURJANNAH, NURJANNAHnidn0804098301
Thesis advisorLELISARI, LELISARInidn0803128103
Uncontrolled Keywords: Pemutusan Hubungan Kerja, Cipta Kerja, Covid-19.
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: RIZKI AYU MARGINA
Date Deposited: 02 Mar 2022 07:13
Last Modified: 02 Mar 2022 07:13
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/4388

Actions (login required)

View Item View Item