TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN PERKARA NO. 05/G/ 2014/PTUN.MTR TENTANG SERTIFIKAT GANDA

M, DARMAWAN (2021) TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN PERKARA NO. 05/G/ 2014/PTUN.MTR TENTANG SERTIFIKAT GANDA. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
COVER-BAB III.pdf

Download (2MB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (3MB) | Request a copy
[img] Text
BAB V - LAMPIRAN.pdf

Download (3MB)
[img] Text (similarity check)
42% - TINJAUAN_YURIDIS_PUTUSAN_PERKARA_NO__05_G__2014_PT.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB) | Request a copy

Abstract

Sertifikat adalah surat tanda bukti yang terdiri dari salinan buku tanah dan surat ukur, di beri sampul, dijilid menjadi satu, yang bentuknya ditetapkan oleh Menteri Negara Agraria / Kepala Badan Pertanahan Nasional. Sebagai tanda bukti hak, sertifikat sebagai alat pembuktian yang kuat. Penerbitan sertifikat seringkali membawa akibat hukum bagi pihak yang dituju maupun pihak-pihak yang merasa kepentingannya dirugikan, sehingga tidak jarang terjadi perselisihan yang dibawa kehadapan siding pengadilan. Salah satu contoh perselisihan yang dibawa kehadapan sidang pengadilan yaitu Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara No. 05/G/2014/PTUN.MTR, suatu kasus sengketa sertifikat ganda yang terjadi di Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, di atas tanah seluas ± 25.000 M2 Tujuan dilakukannya penelitian ini penelitian ini adalah untuk mengetahui fakto-faktor yang mengakibatkan sertifikat ganda oleh kantor pertanahan Kabupaten Bima dalam perkara No. 05/G/2014/PTUN.MTR dan untuk mengetahui dan mengkaji dasar pertimbangan hukum Hakim Peradilan TataUsaha Negara dalam Putusan perkara No. 05/G/2014/PTUN.MTR tentang penyelesaian sengketa sertifikat ganda apakah sudah sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan secara normative, dengan jalan menelaah dan mengkaji suatu peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berkompeten untuk digunakan sebagai dasar dalam melakukan pemecahan masalah. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwa faktor penyebab diterbitkannya sertifikat ganda/overlapping oleh kantor Pertanahan Kabupaten Bima yaitu karena ketidakcermatan dan ketidaktelitian Panitia Ajudikasi dalam memeriksa dan meneliti data-data fisik dan data-data yuridis dalam proses pendaftaran sistematik dan adanya kekeliruan dari pemegang hak atas tanah dikarenakan pihak tidak menguasai wilayah dan batas tanah tersebut. Pertimbangan hukum hakim dalam putusan tersebut sudah sesuai peraturan yang berlaku, yang didasarkan pada ketentuan hukum Agraria yaitu UUPA dan PP 24/1997 tentang Pendaftaran Tanah dan ketentuan UU No. 5/1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
TranscriberRENA, AMINWARAnidn0828096301
Thesis advisorSAHRUL, SAHRULnidn0831128107
Uncontrolled Keywords: Sertifikat Ganda
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: M. DARMAWAN
Date Deposited: 29 Sep 2021 01:43
Last Modified: 29 Sep 2021 01:43
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/3835

Actions (login required)

View Item View Item