TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN AKAD MUDHARABAH DI PERBANKAN SYARI’AH

JUNAIDIN, JUNAIDIN (2021) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN AKAD MUDHARABAH DI PERBANKAN SYARI’AH. undergraduate thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text (COVER-BAB III)
COVER-BAB III_JUNAIDIN_NIM 61511A0037_ILMU HUKUM.pdf

Download (3MB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV_JUNAIDIN_NIM 61511A0037_ILMU HUKUM.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (637kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V-LAMPIRAN)
BAB V-LAMPIRAN_JUNAIDIN_NIM 61511A0037_ILMU HUKUM.pdf

Download (346kB)
[img] Text (SIMILARITY CHECK)
50%TINJAUAN_YURIDIS_TERHADAP_PELAKSANAAN_AKAD_MUDHARA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (9MB) | Request a copy

Abstract

Adanya sistem Dewan Syariah Nasional (DSN) yang merupakan lembaga yang terdiri dari para ulama, praktisi, dan pakar di bidangnya, yang bertugas untuk menambah nilai-nilai syariah pada produk yang dijalankan oleh LKS, dan DSN memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pengawasan. semua transaksi yang dilakukan di LKS, telah memotivasi penelitian ini. Alhasil, LKS menggunakan dana mudharabah yang berdasarkan fatwa DSN no. 07 DSN-MUI/VI/2000.. Melalui solusi keuangan mudharabah, dimungkinkan untuk membangun masyarakat yang lebih baik berdasarkan prinsip syariah berkat kehadiran bank syariah. Masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut: bagaimana mekanisme akad mudharabah di perbankan syariah, dan apa saja batasan-batasan akad mudharabah di perbankan syariah. Penelitian hukum dapat dibagi menjadi dua kategori: penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris. Jenis data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer adalah informasi dan tanggapan yang dikumpulkan langsung dari sumber awal dan dicatat untuk pertama kali. Dalam penelitian, analisis berupa melakukan penelitian atau apa yang telah dilakukan dengan hasil-hasil pengolahan data yang dibantu dengan teori-teori yang telah dikumpulkan sebelumnya. Menurut temuan penelitian, manajemen bank syariah akan menyetujui permohonan pendanaan dari calon nasabah setelah menilai mereka menggunakan konsep 5C. Character (Kepribadian atau Karakter), Capacity (Kemampuan atau Kemampuan), Capital (Modal atau Kekayaan), dan Collateral adalah semua variabel risiko yang mempengaruhi keputusan keuangan (collateral), Condition of Economic (Kondisi Ekonomi). kendala tersebut di sebabkan oleh pihak bank maupun pihak nasabah ataupun karena kesalahan kedua belak pihak. Menurut Hanafiah, Syafi'iah, dan Hanabilah, mudharabah tidak diperbolehkan berperilaku sebagaimana dimaksud oleh mudharabah yang sah jika kondisinya tidak sesuai dengan tujuan mudharabah. Kontrak mudharabah yang sah adalah kontrak yang memenuhi semua kriteria. Karena keamanan uang di bank sangat terjamin dan persediaan dana di bank sangat melimpah, itu adalah pilihan yang sangat baik untuk menyimpan dan meminjam dana. Di Indonesia terdapat dua jenis bank yaitu bank konvensional dan bank syariah. Bank syariah, selain bank reguler, berkembang dengan baik di Indonesia saat ini.

Item Type: Thesis (undergraduate)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorHAMIDI, HAMIDInidn0821128118
Thesis advisorIMAWANTO, IMAWANTOnidn0825038101
Uncontrolled Keywords: Akad, Mudharabah, Perbankan, Syari’ah
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 346 Hukum Privat, Hukum Perdata
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum > Laporan Tugas Akhir
Depositing User: JUNAIDIN JUNAIDIN
Date Deposited: 11 Sep 2021 22:41
Last Modified: 11 Sep 2021 22:41
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/2870

Actions (login required)

View Item View Item