PENGUATAN KEWENANGAN MAJELIS PENGAWAS WILAYAH NOTARIS DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN NOTARIS DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT

GUNTUR, ILMAN PUTRA (2025) PENGUATAN KEWENANGAN MAJELIS PENGAWAS WILAYAH NOTARIS DALAM PEMBINAAN DAN PENGAWASAN NOTARIS DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT. Masters thesis, Universitas Muhammadiyah Mataram.

[img] Text
cover-dapus GUNTUR ILMAN PUTRA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dalam pembinaan dan pengawasan Notaris bertujuan agar Notaris menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, namun terdapat permasalahan baik dari substansi hukum, struktur hukum, maupun budaya hukum. Selain itu peraturan perundang-undangan terkait belum sepenuhnya memberikan penguatan terhadap kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris, serta terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Notaris yang meningkat setiap tahun, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menemukan urgensi pengawasan Notaris dan landasan hukum penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan Notaris oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris, pelaksanaan kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dalam pembinaan dan pengawasan Notaris di Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan formulasi penguatan pembinaan dan pengawasan Notaris oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jenis penelitian ini adalah normatif empiris dan menggunakan pendekatan konseptual, pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data melalui studi pustaka, serta dianalisis menggunakan metode deskriptif. Adapun data hukum yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Hasil penelitian adalah: Kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dalam pembinaan dan pengawasan Notaris dilandasi oleh wewenang sah sesuai sesuai Pasal 67 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris yaitu merupakan pelimpahan kewenangan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berupa pengawasan preventif, kuratif, maupun pembinaan terhadap Notaris. Penyelenggaraan pembinaan dan pengawasan Notaris oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang meliputi pengawasan, pemeriksaan, dan pembinaan Notaris, dilaksanakan berdasarkan kewenangan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun demikian dalam praktik penyelenggaraannya, masih terdapat permasalahan baik dari sisi substansi hukum, struktur hukum, maupun budaya hukum; Formulasi penguatan pembinaan dan pengawasan Notaris oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris dilakukan dengan merevisi Peraturan Perundang-undangan terkait Notaris, memperluas kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris melalui model pencegahan dan pengawasan yang lebih aktif, serta dengan memperluas kewenangan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dalam hal penjatuhan sanksi terhadap Notaris.

Item Type: Thesis (Masters)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorSiti, Hasanahnidn0830096701
Thesis advisorFirzhal, Arzhi Jiwantaranidn0808018903
Uncontrolled Keywords: kewenangan, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, pembinaan, pengawasan, Notaris.
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Hukum
Divisions: Pascasarjana > Magister Hukum > Tesis
Depositing User: Guntur Ilman Putra
Date Deposited: 10 Nov 2025 06:57
Last Modified: 10 Nov 2025 06:57
URI: http://repository.ummat.ac.id/id/eprint/13754

Actions (login required)

View Item View Item